TANGERANG - Kasus dugaan pelecehan seksual bapak tiri hamili anak tiri di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga banyak yang ditutup-tutupi untuk melindungi terduga pelaku agar terbebas dari jeratan hukum. Sampai saat ini terduga pelaku masih bebas melenggang.
Berbagai cara untuk memberikan keterangan bohong selalu dilakukan oleh para oknum setiap kali ada yang bertanya, agar kasus pelecehan seksual ini tidak terbongkar, dan terduga pelaku bebas tidak ditangkap.
Yang lebih aneh dan mengiris hati, ibu korban inisial H diduga turut melakukan kebohongan, membuat carita sandiwara yang tidak sesuai dengan apa yang dirasakan oleh korban (Anaknya) untuk mengalihkan kasusnya.
Salah satu warga Desa Gempol Sari, Sepatan Timur yang namanya enggan dipublikasikan menyebut, bahwa ibu korban selalu pintar melakukan sandiwara bohong, untuk menutupi segala sesuatu hal kejadian agar tidak terbongkar.
"Dia (Ibu korban) mah mulutnya ular bisa ngomong bohong, buat nutupin masalahnya, dia kayanya takut, anak dikerjain sama suaminya malah ditutupin, " kesalnya via telpon whats app, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, korban telah ditekan oleh ibunya agar memberikan keterangan bohong kepada setiap orang yang bertanya, agar kasusnya tidak terbongkar dan terduga pelaku selamat dari jeratan hukum.
"Korban sudah disekolahin sama mamahnya untuk berbohong, tau sendiri dia (Ibu korban) mah orangnya begitu, " ujarnya.
Lebih lanjut ia menceritakan, bahwa sikap ibu korban selama ini sangatlah keras terhadap siapa pun termasuk dengan korban (Anaknya) dan ucapanya pandai memutar balikkan fakta. Maka dari itu, ia sangat tidak menyukai sikap ibu korban.
"Tau sendiri sikap ibunya seperti apa, bukan galak-galak lagi, omongannya juga pinter nyerocos aja, korban pernah digebukin diancam sama ibunya, korban disuruh berbohong bila ada yang tanya jawabnya suka sama suka, biar tidak diproses hukum, " tuturnya.
Warga mengatakan, ibu korban menikahkan paksa anaknya (Korban) dengan adik terduga pelaku, hanya untuk menutupi kasusnya agar terduga pelaku tidak diproses hukum, ia meminta pelecehan seksual yang menimpa sepupunya harus terungkap terduga pelaku ditangkap.
"Mungkin ibunya beranggapan setelah korban (Anaknya) dinikahkan paksa kasusnya tutup tidak ada kasus lagi, saya dukung yang benar, walau saya sodara sama ibu korban, saya tetap dukung abang ungkap kasus ini biar bapak tirinya tertangkap, " lugasnya.
Sebelumnya saat dihubungi via telpon whats app, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumanti mengaku sudah memanggil ibunya dan korban. Akan tetapi saat dimintai keterangan, ibunya dan korban memberikan keterangan yang diduga tidak sesuai kejadian yang dialaminya.
"Ibunya dan korban sudah kita undang, sudah kita BAP, tapi keterangannya beda, tidak sama dengan suara korban direkaman, jadi pusing kitanya, " ucap Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumanti via telpon whats app, Senin (2/10/2023) malam.
Saat ditanya mengapa tidak mengadu ke ibu soal perbuatan bapak tirinya. Dengan wajah tertunduk sedih, korban mengaku sangat tertekan dengan perbuatan ibunya, yang diduga tidak mendukung dirinya untuk membongkar kelakukan bejat bapak tirinya.
"Saya takut sama mimi (Mamah), takut dimarahi sama mimi (Mamah), kalau saya bilang ditiduri paksa sama bapak Mandul (Bapak tiri), " lirinya.
(Hd)