BUMDES Beserta Aparatur Pemdes Gelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi Lembaga Desa dan UMKM

    BUMDES Beserta Aparatur Pemdes Gelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi Lembaga Desa dan UMKM

    TANGERANG - Kepala Desa Pasir Gadung Herdiana membuka Sosialisasi dan Konsolidasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan UMKM  dan perencanaan kegiatan jenis usaha baik dari bidang UMKM ataupun pariwisata bertempat di Aula Desa Pasir Gadung, Sabtu, (27/5/2023)

    Turut hadir dalam acara, Herdiana, Kepala Desa Pasir Gadung. Drs, H. M Dahlan, Ketua BPD Desa Pasir Gadung, Babinsa, Binamas, Ketua MUI Desa, RT dan RW se Desa Pasir Gadung Beserta seluruh aparatur Pemerintahan Desa Pasir Gadung.

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program kerja desa yang dimana desa tersebut memiliki sesuatu usaha dari masyarakat yang nantinya akan di kontrol/dipantau oleh desa dan akan membantu perekonomian masyarakat dan desa. Dengan adanya BUMDes ini akan sangat berpengaruh sekali dengan kemajuan perekonomian pada desa tersebut, terlebih lagi Desa Pasir Gadung merupakan salah satu desa dengan perekonomian yang rendah dibandingkan desa lain di Kecamatan Cikupa

    Berdasarkan Peraturan Menteri Desa No.4/2015 pasal 2, pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerja sama antar desa

    Kepala Desa Pasir Gadung Herdiana dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para masyarakat tentang apa itu Badan Usaha Milik Desa, status dan kedudukan BUMDes, prinsip-prinsip pengembangan BUMDes, struktur organisasi BUMDes, tugas dan fungsi BUMDes, serta ruang lingkup pengembangan unit usaha BUMDes.

    Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan contoh-contoh baik atau best practice tentang kesuksesan BUMDes di beberapa tempat di desa lainnya. Juga disampaikan terkait rencana pengembangan usaha BUMDes Mugi Berkah melalui pengelolaan dan pengembangan potensi-potensi sumber daya yang ada di wilayah Desa Pasir Gadung. 

    Dengan demikian diharapkan para pengurus BUMdes memiliki gambaran yang utuh tentang BUMDes dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan desa melalui BUMDes Mujur Berkah Desa Pasir Gadung dengan melakukan pengembangan berbagai usaha, bisnis dan Pariwisata 

    Harapan saya dari semua lini baik pemerintahan Desa, RT, RW, LPM, Karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua warga bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan desa pasir gadung, " Kata Herdiana

    Sementara dalam sambutanya ketua BPD Desa Pasir Gadung Drs, H Muhamad Dahlan, Mengatakan, BUMDES Desa Pasir Gadung terkait semua ke pengurusannya alhamdulilah BUMDES Desa Pasir Gadung sudah mendapat legalitas yang sah.

    Ada beberapa usaha usaha yang sudah berjalan, mari kita bersama sama membangun BUMDES ini untuk membangun Desa Pasir Gadung agar lebih maju untuk masyarakat desa pasir gadung bersama, " ujarnya. 

    Dilokasi yang sama Kasi pemerintahan Desa Pasir Gadung, Herman Saputra, Mengatakan semoga BUMDES Mujur Berkah ini mudah mudahan selalu diberikan kemujuran dan keberkahan,  

    Sesuai peraturan bupati Tangerang No, 85 tahun 2014 tentang tatacara pengolahan dan pembentukan BUMdes dan alhamdulilah kita sudah membuat peraturan Desa (PERDES) terkait peraturan BUMdes dan alhamdulilah sudah dibuatkan peraturan Desanya yaitu Perdes No 1 Tahun 2023 dan peraturan kepala Desa No 2 tahun 2023 tentang anggaran dasar rumah tangga Badan Usaha Milik Desa jadi BUMdes mujur Berkah Desa Pasir Gadung ini sudah dipayungi hukum, selain itu pula BUMdes Mujur Berkah Desa Pasir Gadung sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) tertanggal 10 Mei 2023 serta sudah di daftarkan di Kementrian Desa 

    Herman menambahkan, untuk itu diharapkan kepada semua pengurus BUMdes Mujur Berkah untuk bisa mengakomodir semua usaha usaha yang ada di Desa Kita ini, Kita sudah punya usaha minyak goreng yang saat ini baru berjalan dan rencana kedepan BUMdes akan mendirikan Desa Wisata yang saat ini kita lagi dalam proses pengurusan izin, " ucapnya 

    Hal senada dikatakan Nuryani, ketua BUMdes Mujur Berkah Desa Pasir Gadung, " Alhmdulilah jenis usaha pertama yang baru dijalankan yaitu minyak goreng yang bekerjasama BUMdes Mujur Berkah dengan PT Navita, walaupun tertatih tatih alhamdulilah akhirnya hasil kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,  

    Banyak program usaha lain diantaranya kami akan membuat Desa Wisata dan pemanfaatan lahan desa yang kosong untuk dijadikan tempat pemancingan selain itu selain minyak goreng yang sudah berjalan kita juga rintis usaha baru air mineral, mudah mudahan program yang sudah direncanakan ini bisa berjalan tanpa ada kendala, saya berharap kepada semua instansi bisa berkontribusi untuk memajukan Desa Pasir Gadung, " Ujarnya. (Hadi/Red)

    tangerang bumdes
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Mapolsek Balaraja Polresta Tangerang Polda...

    Artikel Berikutnya

    Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI Kab Tangerang

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wakapolda Metro Jaya Dan Tim Mabes Polri Tinjau TPS Muara Angke
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Hari Guru Nasional, AGPAII: 140 Ribu Guru PAI Belum Tersertifikasi

    Tags